Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Dapat Kompensasi Rp Layanan Sistem Informasi Resmi Penelusuran Perkara - SIPP PA Unaaha
IDR 20,000.00
35 menit yang lalu — Seorang wanita yang merupakan korban sterilisasi paksa di Jepang menerima kompensasi sebesar 15 juta yen atau setara Rp 1,57 miliar.
Quantity: